Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Berkelanjutan Rp2,5 Triliun

Senin, 20 Juli 2020 - 13:43 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) menawarkan obligasi dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp2,5 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp2,5 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp8 triliun.

Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengungkapkan bahwa obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.

"Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang," kata Aas dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/7/2020).

(Baca Juga: Tambah Modal Kerja, MTF Terbitkan Obligasi Rp1 Triliun)



Aas menambahkan bahwa pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.

"Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan," tambahnya.

PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.

Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada tanggal 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada tanggal 14-18 Agustus 2020.

Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More