Ditentang Industri dan Petani, Simplifikasi Cukai Rokok Didukung Bank Dunia

Senin, 20 Juli 2020 - 21:27 WIB
Persiapan ini harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan baru saat pandemi sehingga pemerintah perlu memiliki sistem kesehatan yang solid. “Pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas untuk tes Covid-19 kepada lebih banyak orang agar terlacak dan meningkatkan layanan kesehatan serta terus berinvestasi di bidang kesehatan,” ujarnya lagi.

Dalam paparannya yang bertajuk Indonesia Economic Prospect 2020, Bank Dunia menyatakan Indonesia dapat melakukan beberapa cara untuk mencapai tujuan kesehatan yang universal, termasuk dengan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara untuk mendukung anggaran negara untuk pelayanan kesehatan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah reformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan, seperti tembakau, dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr. mengatakan, penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.

Simplifikasi cukai rokok ini memang masih menimbulkan kontroversi, sebab dari dalam negeri penentangan atas kebijakan ini cukup kuat. Industri rokok dan petani tembakau menentang kebijakan ini karena dianggap mengancam kehidupan mereka.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!