Begini Sepak Terjang Jonan yang Tolak Kereta Cepat, Pernah Berseteru dengan Ahok dan Rusdi Kirana
Sabtu, 29 April 2023 - 18:00 WIB
"Perseteruan" dengan Ahok tak berhenti sampai di situ. Jonan juga berbeda pandangan dengan Ahok soal proyek LRT. Jonan ingin menggunakan rel dengan lebar 1.067 milimeter (mm). Namun, Ahok menentang keinginan tersebut, dan ingin memakai rel dengan ukuran 1.435 mm yang berstandar internasional. Atas perbedaan itu, Jonan tak meneruskan proyek LRT. Proyek akhir tetap berlanjut setelah Jokowi turun tangan.
Kontroversi Jonan yang juga mencuat adalah sikap militerismenya. Jonan menciptakan seragam Kemenhub yang dinilai seperti tentara, selain karena warna juga tanda pangkat yang menyertai masing-masing jabatan. Jonan sendiri sebagai menteri memiliki pangkat bintang empat, alias setara dengan jenderal yang juga pernah "dipuji" Ahok.
Menempati pos baru sebagai Menteri ESDM, Jonan juga kerap melakukan langkah kontroversial yang membuat publik termehek-mehek. Salah satunya adalah soal kenaikan harga bahan bakar subsidi, saat itu masih Premium.
Awalnya, Jonan menyampaikan bahwa Premium akan naik pada pukul 18.00 WIB, pada Rabu tanggal 10 Oktober 2018. Harga Premium naik menjadi Rp7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali. Jonan sendiri menyebut bahwa kenaikan itu atas arahan Presiden.
Namun, belum sejam pengumuman kenaikan itu dilakukan, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
Kontroversi Jonan yang juga mencuat adalah sikap militerismenya. Jonan menciptakan seragam Kemenhub yang dinilai seperti tentara, selain karena warna juga tanda pangkat yang menyertai masing-masing jabatan. Jonan sendiri sebagai menteri memiliki pangkat bintang empat, alias setara dengan jenderal yang juga pernah "dipuji" Ahok.
Menempati pos baru sebagai Menteri ESDM, Jonan juga kerap melakukan langkah kontroversial yang membuat publik termehek-mehek. Salah satunya adalah soal kenaikan harga bahan bakar subsidi, saat itu masih Premium.
Awalnya, Jonan menyampaikan bahwa Premium akan naik pada pukul 18.00 WIB, pada Rabu tanggal 10 Oktober 2018. Harga Premium naik menjadi Rp7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali. Jonan sendiri menyebut bahwa kenaikan itu atas arahan Presiden.
Namun, belum sejam pengumuman kenaikan itu dilakukan, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan harga premium batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda