Halo Pak Jokowi, Perbankan Butuh Perhatian Tambahan Modal
Kamis, 23 Juli 2020 - 11:53 WIB
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan ada sejumlah tantangan perbankan dari sisi internal butuh perhatian serius dari pemerintah. Pertama kondisi likuiditas karena Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan kredit.
Ekonom Senior Indef Aviliani mengungkapkan, pada April 2020 seluruh kelompok bank mengalami penurunan pertumbuhan kredit. Adapun yang mengalami pertumbuhan kredit tinggi terjadi pada bank campuran mencapai 4%.
"Kenapa mengalami penurunan pada April? Karena bulan april pada awal masa PSBB. Sehingga banyak perusahaan yang mengerem. Dan pada April juga seluruh kelompok bank mengalami penurunan DPK kecuali BPD," ujar Aviliani saat webinar Indef di Jakarta Kamis, (23/7/2020).
Selain itu, ke dua operasional tinggi di mana adopsi teknologi masih relatif rendah serta masih kurangnya jangkauan nasabah ke polosok. Saat ini, lanjut Aviliani, kondisi likuditas perbankan juga relatif longgar sepanjang 2020. Hal tersebut tercermin dari penurunan suku bunga PUAB di mana pada Januari PUAB pagi mencapai 4.92% dan turun 4.18% pada Juni. Sementara PUAB sore mencapai 4.17% pada Juni 2020 dari 4.82%.
Untuk trend masa depan perbankan nasional, menurut dia dibutuhkan tambahan modal di masa mendatang di mana presentase ekuitas terhadap aktiva terus menurun. Pasalnya semakin lama bank yang dikategorikan punya modal kuat dan likuditas mencukupi semakin minim. "Selain itu, semakin meningkatnya kompetisi pada perbankan nasional semakin menurun pula pertumbuhan aset dan profitabilitas perbankan," katanya.
Ekonom Senior Indef Aviliani mengungkapkan, pada April 2020 seluruh kelompok bank mengalami penurunan pertumbuhan kredit. Adapun yang mengalami pertumbuhan kredit tinggi terjadi pada bank campuran mencapai 4%.
"Kenapa mengalami penurunan pada April? Karena bulan april pada awal masa PSBB. Sehingga banyak perusahaan yang mengerem. Dan pada April juga seluruh kelompok bank mengalami penurunan DPK kecuali BPD," ujar Aviliani saat webinar Indef di Jakarta Kamis, (23/7/2020).
Selain itu, ke dua operasional tinggi di mana adopsi teknologi masih relatif rendah serta masih kurangnya jangkauan nasabah ke polosok. Saat ini, lanjut Aviliani, kondisi likuditas perbankan juga relatif longgar sepanjang 2020. Hal tersebut tercermin dari penurunan suku bunga PUAB di mana pada Januari PUAB pagi mencapai 4.92% dan turun 4.18% pada Juni. Sementara PUAB sore mencapai 4.17% pada Juni 2020 dari 4.82%.
Untuk trend masa depan perbankan nasional, menurut dia dibutuhkan tambahan modal di masa mendatang di mana presentase ekuitas terhadap aktiva terus menurun. Pasalnya semakin lama bank yang dikategorikan punya modal kuat dan likuditas mencukupi semakin minim. "Selain itu, semakin meningkatnya kompetisi pada perbankan nasional semakin menurun pula pertumbuhan aset dan profitabilitas perbankan," katanya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda