OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Sudah Capai Rp776,9 Triliun

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:17 WIB
OJK melihat terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 15,24 juta debitur dengan baki debet sebanyak Rp1.369 triliun. Potensi tersebut terdiri dari 12,69 juta debitur UMKM dengan baki debet sebesar Rp558,7 triliun. Sedangkan debitur non-UMKM sebanyak 2,55 juta orang dengan baki debet mencapai Rp811,2 triliun.

Regulator juga mencatat restrukturisasi pinjaman yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan (leasing). Per 21 Juli 2020, total outstanding kredit mencapai Rp148,7 triliun dari 4,04 juta nasabah perusahaan pembiayaan.

Hingga saat ini, seluruh perusahaan leasing yang terdaftar di regulator sudah mengimplementasikan program restrukturisasi pinjaman ini. Total ada 183 perusahaan pembiayaan yang sudah merestrukturisasi pinjaman nasabahnya.

Adapun total permohonan restrukturisasi yang masuk ke perusahaan pembiayaan mencapai 4,69 juta kontrak. Artinya, sebanyak 372.717 kontrak restrukturisasi di antaranya masih dalam proses persetujuan.

Teguh menyampaikan restrukturisasi kredit yang sudah diimplementasi mengalami perlambatan pertumbuhan. Meskipun demikian, melandainya realisasi keringanan kredit perlu diantisipasi dan dimitigasi dampaknya ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!