Era SBY Bangun Jalan 144 Ribu Km, Dirjen PUPR: Salah Interpretasi Data BPS
Senin, 29 Mei 2023 - 12:45 WIB
JAKARTA - Urusan panjang jalan yang dibangun pemerintahan SBY dan Jokowi, ternyata masih belum kelar. Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menjelaskan ada yang salah dalam menginterpretasikan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait perbandingan pembangunan jalan baru di era SBY dan Jokowi.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, total pembangunan jalan baru yang dirilis oleh BPS pada periode kepemimpinan SBY pada 2004-2014 merupakan akumulasi dari peningkatan status jalan, seperti jalan kabupaten ke provinsi, atau provinsi ke nasional serta pembangunan jalan baru.
"Itu adalah jalan perubahan status, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan pembangunan jalan baru, yang disebut bahwa pembangunan jalan di zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi jalan," ujar Hedy saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR beberapa hari lalu.
Diketahui, berdasarkan catatan BPS pada periode 2005-2014 pembangunan jalan baru di era SBY sepanjang 144.825 km. Sedangkan pada periode Jokowi sejak 2015 hingga akhir 2022 lalu pembangunan jalan baru tercatat 30.613 km.
Alokasi anggaran untuk pembangunan jalan pada periode SBY sebesar Rp30,68 triliun, sedangkan periode Jokowi Rp52,97 triliiun. Diketahui pembangunan jalan baru memakan anggaran yang tidak kecil sebab definisi dari pembangunan jalan baru itu sendiri adalah mulai dari pembebasan lahan, penebaran batuan split, masuk aspal, hingga perkerasan.
Rangkaian proses pembangunan jalan tersebut yang membuat biaya pembangunan jalan saat ini tembus Rp10 miliar per kilometer. Jika menghitung angka inflasi, kira-kira biaya pembangunan jalan pada masa presiden SBY sekitar Rp8 miliar per kilometer.
Sehingga dengan anggaran sebesar Rp30,68 triliun maka presiden SBY hanya mampu membangun jalan sepanjang 3.835 km. Sedangkan jika melihat angka dari BPS sebagai total pembangunan jalan baru sepanjang 144 km lebih, maka setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp1.152 triliun hingga akhir 2014.
Baca Juga
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, total pembangunan jalan baru yang dirilis oleh BPS pada periode kepemimpinan SBY pada 2004-2014 merupakan akumulasi dari peningkatan status jalan, seperti jalan kabupaten ke provinsi, atau provinsi ke nasional serta pembangunan jalan baru.
"Itu adalah jalan perubahan status, dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, bukan pembangunan jalan baru, yang disebut bahwa pembangunan jalan di zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Bukan itu maksud data BPS, jadi salah interpretasi jalan," ujar Hedy saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR beberapa hari lalu.
Diketahui, berdasarkan catatan BPS pada periode 2005-2014 pembangunan jalan baru di era SBY sepanjang 144.825 km. Sedangkan pada periode Jokowi sejak 2015 hingga akhir 2022 lalu pembangunan jalan baru tercatat 30.613 km.
Alokasi anggaran untuk pembangunan jalan pada periode SBY sebesar Rp30,68 triliun, sedangkan periode Jokowi Rp52,97 triliiun. Diketahui pembangunan jalan baru memakan anggaran yang tidak kecil sebab definisi dari pembangunan jalan baru itu sendiri adalah mulai dari pembebasan lahan, penebaran batuan split, masuk aspal, hingga perkerasan.
Rangkaian proses pembangunan jalan tersebut yang membuat biaya pembangunan jalan saat ini tembus Rp10 miliar per kilometer. Jika menghitung angka inflasi, kira-kira biaya pembangunan jalan pada masa presiden SBY sekitar Rp8 miliar per kilometer.
Sehingga dengan anggaran sebesar Rp30,68 triliun maka presiden SBY hanya mampu membangun jalan sepanjang 3.835 km. Sedangkan jika melihat angka dari BPS sebagai total pembangunan jalan baru sepanjang 144 km lebih, maka setidaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp1.152 triliun hingga akhir 2014.
(uka)
tulis komentar anda