Restrukturisasi Kredit Bisa Tembus Rp1.200 T, Kuatkah Likuiditas Bank?
Kamis, 23 Juli 2020 - 18:51 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, restrukturisasi kredit di perbankan, baik untuk UMKM dan non-UMKM, sudah mencapai Rp800 triliun. Angka ini meningkat 4% dari realisasi restrukturisasi kredit per 13 Juli, yakni Rp 769 triliun. Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, restrukturisasi kredit di tahun ini nantinya yang diajukan debitur terdampak virus Corona bakal mencapai Rp 1.200 triliun.
"BI melakukan langkah tambahan untuk sistem bank tetap terjaga. Kalau kita lihat data restrukturisasi bank, sekarang ini sudah mencapai Rp800 triliun," kata Juda dalam diskusi webinar di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia melanjutkan, meski restrukturisasi kredit diperkirakan terus meningkat, likuiditas perbankan masih dalam posisi yang sangat cukup. Pasalnya, BI telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga likuiditas itu. ( Baca juga:Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit )
"Likuiditas perbankan masih baik, yaitu 26%. Nah ini karena Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran dari sisi likuiditas, GWM (giro wajib minimum) turun. Untuk perbankan yang menyalurkan ke sektor UMKM dan ekspor, kita tambah lagi penurunannya. Belum lagi tambahan likuiditas dari dual intervention (pasar SBN) yang dilakukan BI," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai restrukturisasi kredit yang sudah direalisasikan industri perbankan hingga 13 Juli 2020 mencapai sebanyak Rp776,9 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,75 juta nasabah 100 bank yang sudah mengimplementasikan program ini.
Bila dijabarkan, sebanyak Rp328,6 triliun diberikan kepada 5,43 juta debitur UMKM. Sebanyak 1,32 juta debitur lainnya merupakan nasabah non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp448,3 triliun.
"BI melakukan langkah tambahan untuk sistem bank tetap terjaga. Kalau kita lihat data restrukturisasi bank, sekarang ini sudah mencapai Rp800 triliun," kata Juda dalam diskusi webinar di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dia melanjutkan, meski restrukturisasi kredit diperkirakan terus meningkat, likuiditas perbankan masih dalam posisi yang sangat cukup. Pasalnya, BI telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga likuiditas itu. ( Baca juga:Masalah Bank Bukan Likuiditas, tapi Perlambatan Kredit )
"Likuiditas perbankan masih baik, yaitu 26%. Nah ini karena Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran dari sisi likuiditas, GWM (giro wajib minimum) turun. Untuk perbankan yang menyalurkan ke sektor UMKM dan ekspor, kita tambah lagi penurunannya. Belum lagi tambahan likuiditas dari dual intervention (pasar SBN) yang dilakukan BI," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai restrukturisasi kredit yang sudah direalisasikan industri perbankan hingga 13 Juli 2020 mencapai sebanyak Rp776,9 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 6,75 juta nasabah 100 bank yang sudah mengimplementasikan program ini.
Bila dijabarkan, sebanyak Rp328,6 triliun diberikan kepada 5,43 juta debitur UMKM. Sebanyak 1,32 juta debitur lainnya merupakan nasabah non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp448,3 triliun.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda