Sabar Dulu Ya, Ternyata Gajian Full Bebas Pajak Masih Banyak Kendala

Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:17 WIB
Gajian full bebas pajak masih banyak kendala. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah memberikan Insentif perpajakan PPh Pasal 21 atau gajian bebas pajak bagi masyarakat kelas menengah yang terimbas pandemi Covid-19. Namun insentif pajak ini mendapatkan beberapa kendala yang dihadapi. Hal ini seiring pendataan dan administrasi yang masih belum tepat sehingga belum bisa dirasakan oleh masyarakat kelas menengah.

"Kalau kita lihat memang ada kendala karena masalah teknis, masalah administrasi, masalah pendataan. Ini akan di-simplify segera supaya budget yang disediakan di sana sekitar Rp 25 triliun itu harapannya bisa sampai ke kantong masyarakat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribudalam acara webinar, di Jakarta, Jumat (27/7/2020).



Dia melanjutkan pemanfaatan stimulus PPh 21 ini bisa menjadi uang yang diterima oleh pekerja di kelompok kelas menengah. Adapun yany dibebaskan bayar pajak ini yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta 1 tahun. "Pemerintah harus kerja lebih cepat lagi, skema-skema yang rumit bisa diselesaikan," jelasnya.





Dia menambahkan yang menjadi target insentif PPh 21 terutama adalah kelas menengah. Apalagi selama beberapa bulan ini tak sedikit dari mereka yang sudah dirumahkan. "Karena banyak pekerja yanh dirumahkan jadi kita memberikan insentif pajak agar bisa meringankan beban keuangannya," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More