Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin

Jum'at, 16 Juni 2023 - 16:29 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif memastikan, bakal memutus status kepegawaian alias memecat 10 PNS yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Arifin Tasrif memastikan, bakal memutus status kepegawaian alias memecat 10 PNS yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin .

"Kasus tukin ini sebenarnya kita sudah mendapat laporan dan menindaklanjuti. Sedang berproses, jadi memang proses ini percepat status dari 10 orang itu dan diproses secara hukum, ya kalau sudah masuk ranah hukum ya tentu saja harus menaati aturan, dan memang secara status akan putus dari status kepegawaiannya," tegas Arifin ketika ditemui di Kantorya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).



Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah resmi mengumumkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!