Dirut Waskita Karya, Mursyid Buka Suara Soal Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan
Selasa, 20 Juni 2023 - 21:23 WIB
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, bakal melakukan pengecekan ulang terkait adanya dugaan pemalsuan laporan keuangan untuk periode tertentu. BUMN Karya belum mengakui, meski sebelumnya diungkapkan ada kejanggalan dalam laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.
"Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi)," ungkap Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.
Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum. Namun, praktik pidana itu terus terjadi hingga menyeret sejumlah eks petinggi Waskita Karya periode sebelumnya sebagai tersangka.
Misalnya, mantan Dirut WSKT Destiawan Soewardjono, Direktur Operasi II, Bambang Rianto, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020. Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Juli 2020 - Juli 2022.
Dari persoalan tersebut, Mursyid yang baru-baru ini diangkat sebagai orang nomor satu di WSKT memastikan akan melakukan perbaikan di segala lini bisnis perusahaan, termasuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di internal perusahaan.
"Kalau manajemen sekarang yang penting lihatnya bekerja ke depannya dengan baik, dan mengikuti sesuai arahan dari Kementerian BUMN," jelasnya.
"Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi)," ungkap Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.
Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum. Namun, praktik pidana itu terus terjadi hingga menyeret sejumlah eks petinggi Waskita Karya periode sebelumnya sebagai tersangka.
Misalnya, mantan Dirut WSKT Destiawan Soewardjono, Direktur Operasi II, Bambang Rianto, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020. Lalu, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Juli 2020 - Juli 2022.
Dari persoalan tersebut, Mursyid yang baru-baru ini diangkat sebagai orang nomor satu di WSKT memastikan akan melakukan perbaikan di segala lini bisnis perusahaan, termasuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di internal perusahaan.
"Kalau manajemen sekarang yang penting lihatnya bekerja ke depannya dengan baik, dan mengikuti sesuai arahan dari Kementerian BUMN," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda