Terungkap, Banyak Proyek di 13 BUMN Mandek padahal Sudah Diguyur Rp10,49 T
Rabu, 21 Juni 2023 - 20:20 WIB
BPK mengungkapkan bahwa sejumlah proyek garapan 13 BUMN mandek padahal pemerintah telah menggelontorkan PMN Rp10,49 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa sejumlah proyek garapan 13 BUMN terhenti alias mandek. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp Rp10,49 triliun.
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I/2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.
Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I/2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.
Nilai tersebut terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan yakni Rp10,07 triliun. Sedangkan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN BUMN sepanjang 2020 hingga semester I/2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria. Namun, terdapat pengecualian atas beberapa permasalahan, salah satunya perihal pengerjaan beberapa proyek.
Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I/2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.
Nilai tersebut terdiri dari total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan yakni Rp10,07 triliun. Sedangkan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Lihat Juga :