Media Nusantara Citra Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Lengkapnya

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:31 WIB
Terbatas.

2. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan, dimana masing-masing akan menerima secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham berhak menerima dividen tunai sebesar Rp5 (lima rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham pada tanggal cum dividen. Mengenai tata cara pembagian dividen tunai tersebut akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web KSEI.

3. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan, terutama pengembangan dalam industri digital.

Selain itu, tidak ada perubahan pada komposisi Dewan Komisaris dan Direksi pada saat RUPST. Oleh karena itu, komposisinya adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Muhammad Zainul Majdi

Komisaris: Syafril Nasution

Komisaris Independen: Joel Richard Hogarth

Dewan Direksi:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More