Pesawat Sewa Asing Mondar-mandir di Rute Domestik, Pengamat Ungkap Negara Rugi!

Jum'at, 30 Juni 2023 - 13:09 WIB
Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengungkapkan, banyaknya pesawat sewa asing yang mondar-mandir di Indonesia melayani rute domestik. Foto/Dok
JAKARTA - Pengamat penerbangan , Alvin Lie mengungkapkan, banyaknya pesawat sewa asing yang mondar-mandir di Indonesia. Berdasarkan catatannya terdapat 30-40 pesawat sewa asing tidak beregistari PK. Mayoritas pesawat sewa asing tersebut teregistrasi T7 dan N.

Baca Juga: Fokus Pasar Domestik, Pemerintah Batasi Penerbangan Asing ke Sejumlah Bandara



Seharusnya, kata Alvin pesawat-pesawat asing yang beroperasi di Indonesia memiliki kode registrasi PK. Kemudian kata Alvin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke Dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dijelaskan bahwa dalam Pasal 15 ayat (1) Angkutan udara bukan niaga luar negeri dan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri dengan pesawat udara sipil asing hanya dapat mendarat atau lepas landas dari bandar udara internasional.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Penumpang Pesawat Domestik Capai 1,25 Juta saat Libur Iduladha
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!