Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, BRI Sudah Usulkan Sejak 2021

Rabu, 19 Juli 2023 - 11:06 WIB
Pemerintah berencana menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank, sebagai salah satu upaya mendorong laju pertumbuhan kredit UMKM yang disambut baik BRI. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank, sebagai salah satu upaya mendorong laju pertumbuhan kredit UMKM . Kebijakan ini diyakini akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pasca krisis akibat pandemi.



PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.



Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar.



Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.

“Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih), jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso dalam keterangan resminya dikutip Rabu (19/7/2023).

Hal ini mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB berada di sekitar 60% dan menyerap 96% tenaga kerja nasional. Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia.

“Rasanya memang perlu menambah kelincahan untuk menumbuhkan kredit di UMKM. Berarti masalah-masalah yang historically bahwa masih ada kredit bermasalah di UMKM, yaitu harus kita selesaikan. Itu mungkin secara kebijakan,” lanjut Sunarso.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More