Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet UMKM, BRI Sudah Usulkan Sejak 2021
Rabu, 19 Juli 2023 - 11:06 WIB
Pemerintah berencana menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank, sebagai salah satu upaya mendorong laju pertumbuhan kredit UMKM yang disambut baik BRI. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank, sebagai salah satu upaya mendorong laju pertumbuhan kredit UMKM . Kebijakan ini diyakini akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pasca krisis akibat pandemi.
Baca Juga: Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar.
Baca Juga: Kredit Macet Berkurang, PNM Optimistis Penyaluran Dana Tembus Rp60 Triliun
Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
Baca Juga: Jalankan Amanat UU, Menteri Teten Minta Kredit Macet UMKM Segera Dicoret
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, bahwa segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Kendati demikian di segmen UMKM sendiri masih ada masalah meminjam dan tidak terbayar.
Baca Juga: Kredit Macet Berkurang, PNM Optimistis Penyaluran Dana Tembus Rp60 Triliun
Di sisi lain BRI yang merupakan bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapuskan kredit macet tersebut karena dapat masuk sebagai aset negara.
Lihat Juga :