Hipmi Dorong Capres 2024 Punya Visi Perpajakan yang Jelas
Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:46 WIB
Lalu ketiga soal tax ratio. Masalahnya, rasio perpajakan di Indonesia termasuk yang paling rendah diantara negara–negara Asia Tenggara lainnya. Menurut data dari OECD tahun 2022, posisi Indonesia masih jauh dari ideal dan menduduki golongan terendah bersama Laos dengan rasio perpajakan 10,4 persen.
"Keempat, kehadiran Pengusaha dalam membantu Pemerintah untuk merumuskan suatu kebijakan mengenai perpajakan harus dilibatkan. Pasalnya, menurut Arif selama ini pengusaha semata–mata hanya dijadikan objek pajak," tegas Arif.
Arif menambahkan, dengan adanya visi dan misi yang jelas dari para Bacapres ini diharapkan dapat meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak) kepada seluruh masyarakat. Sehingga, nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak di tahun berikutnya.
"Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jendral Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di daerah," tutupnya.
Sementara, menurut data Kementerian Keuangan hingga akhir Mei 2023. Penerimaan pajak dari seluruh sektor utama tercatat tumbuh positif meskipun mayoritas melambat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.
Seperti halnya industri pengolahan dan perdagangan yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak sebesar 9,4% dan 9,3% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, dari sektor pertambangan juga masih tumbuh positif sebesar 62,9%, meski melambat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 259,7%.
"Keempat, kehadiran Pengusaha dalam membantu Pemerintah untuk merumuskan suatu kebijakan mengenai perpajakan harus dilibatkan. Pasalnya, menurut Arif selama ini pengusaha semata–mata hanya dijadikan objek pajak," tegas Arif.
Arif menambahkan, dengan adanya visi dan misi yang jelas dari para Bacapres ini diharapkan dapat meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak) kepada seluruh masyarakat. Sehingga, nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak di tahun berikutnya.
"Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jendral Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di daerah," tutupnya.
Sementara, menurut data Kementerian Keuangan hingga akhir Mei 2023. Penerimaan pajak dari seluruh sektor utama tercatat tumbuh positif meskipun mayoritas melambat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.
Seperti halnya industri pengolahan dan perdagangan yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak sebesar 9,4% dan 9,3% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, dari sektor pertambangan juga masih tumbuh positif sebesar 62,9%, meski melambat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 259,7%.
(nng)
tulis komentar anda