Pelarangan Ekspor Pasir Kuarsa Diminta Jangan Terburu-buru, Begini Alasannya
Jum'at, 28 Juli 2023 - 07:28 WIB
JAKARTA - Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor pasir kuarsa . Sebab kebijakan pelarangan ekspor itu, hanya akan menguntungkan negara produsen pasir kuarsa lainnya yang selama ini terganggu pasarnya karena keberhasilan Indonesia menjadi pemain dunia dalam kurun waktu tiga tahun terkahir.
“Hati-hati. Jangan terburu-buru memutuskan pelarangan ekspor pasir kuarsa ini. Kenapa? Karena, Indonesia bukan produsen utama pasir kuarsa dunia. Jadi, kalau pelarangan ekspor ini dilakukan, ya negara produsen lain yang diuntungkan,” tegas Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya rencana menutup ekspor pasir silika alias pasir kuarsa dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal alias BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (21/7).
Sementara itu menurut Ady, produksi dan ekspor pasir kuarsa Indonesia sejauh ini hampir tidak berpengaruh pada perkembangan industri panel surya dunia saat ini. Karena, Indonesia baru melakukan ekspor pasir silika pada awal 2020. Sementara industri panel surya global sudah berkembang jauh sebelum itu.
Pada tahun 2020, produksi pasir kuarsa Indonesia adalah sebesar 1,87 juta meter kubik atau setara dengan 4,675 juta ton dengan berat jenis 2,5 ton/m3. Sementara yang diekspor hanya 744,392 ribu ton atau hanya sekitar 15,9 persen dari total produksi.
Kemudian, pada tahun 2021 ekspor pasir kuarsa Indonesia sebesar 1.198.252 ton atau hanya sekitar 3,48 persen dari total nilai ekspor pasir kuarsa dunia yang didominasi oleh AS sebesar 31,2 persenAustralia 12,2 persen dan Belgia 7,45%.
“Jadi, saya mau katakan, porsi ekspor pasir kuarsa Indonesia itu, tidak terlalu signifikan pengaruhnya secara global dan Indonesia bukan pemain utama,” ungkap Ady yang dikenal cukup getol memperjuangkan ekspor pasir kuarsa Indonesia sejak tahun 2018.
“Hati-hati. Jangan terburu-buru memutuskan pelarangan ekspor pasir kuarsa ini. Kenapa? Karena, Indonesia bukan produsen utama pasir kuarsa dunia. Jadi, kalau pelarangan ekspor ini dilakukan, ya negara produsen lain yang diuntungkan,” tegas Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya rencana menutup ekspor pasir silika alias pasir kuarsa dilontarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal alias BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (21/7).
Sementara itu menurut Ady, produksi dan ekspor pasir kuarsa Indonesia sejauh ini hampir tidak berpengaruh pada perkembangan industri panel surya dunia saat ini. Karena, Indonesia baru melakukan ekspor pasir silika pada awal 2020. Sementara industri panel surya global sudah berkembang jauh sebelum itu.
Pada tahun 2020, produksi pasir kuarsa Indonesia adalah sebesar 1,87 juta meter kubik atau setara dengan 4,675 juta ton dengan berat jenis 2,5 ton/m3. Sementara yang diekspor hanya 744,392 ribu ton atau hanya sekitar 15,9 persen dari total produksi.
Kemudian, pada tahun 2021 ekspor pasir kuarsa Indonesia sebesar 1.198.252 ton atau hanya sekitar 3,48 persen dari total nilai ekspor pasir kuarsa dunia yang didominasi oleh AS sebesar 31,2 persenAustralia 12,2 persen dan Belgia 7,45%.
“Jadi, saya mau katakan, porsi ekspor pasir kuarsa Indonesia itu, tidak terlalu signifikan pengaruhnya secara global dan Indonesia bukan pemain utama,” ungkap Ady yang dikenal cukup getol memperjuangkan ekspor pasir kuarsa Indonesia sejak tahun 2018.
tulis komentar anda