Tak Berikan Kontribusi Signifikan, Harga Gas untuk Industri Harus Dievaluasi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 23:00 WIB
“Kami lihat memang banyak produk keramik impor yang beredar di pasar," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.
Lebih jauh tauhid Ahmad melanjutkan, dalam jangka panjang, perlu ada penyesuaian secara berkala hingga perusahaan mampu bersaing dan bisa lebih adaptif untuk mengikuti harga gas sesuai mekanisme pasar. “Daya saing industri tak cuma ditentukan oleh harga gas. Ada berbagai faktor yang mempngaruhi daya saing perusahaan, seperti efisiensi produksi, permintaan pasar, maupun keterampilan dan teknologi,” lanjutnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian terdapat sebanyak 217 perusahaan dari 7 industri penerima HGBT dengan total alokasi sebesar 1.253,36 BBTUD pada 2022. Dari total alokasi tersebut, realisasi volume gas yang terpakai hanya mencapai 83,02% atau 1.040,54 BBTUD.
Oleh karennaya Tauhid meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait subsidi gas murah untuk industri tertentu. Sebagai bagian dari evaluasi, ia menyarankan, perlu adanya kesepakatan sejak awal bahwa penerima subsidi akan memberikan kontribusi kepada negara maupun perekonomian nasional berdasarkan parameter-parameter tertentu.
Jika ternyata dalam pelaksaan program HGBT ini belum seluruhnya berhasil, pemerintah sebaiknya tidak menambah jumlah industri penerima. Selain itu, perlu ada batas maksimum pemberian subsidi harga gas. Yang tak kalah penting, sebesar apa kontribusi penerima subsidi itu untuk rakyat dan negara.
“Jangan sampai pemberian subsidi membikin kantong penerimaan negara berkurang sementara kantor perusahaan penerima insentif harga gas murah justru makin tebal," tegas Tauhid.
Lebih jauh tauhid Ahmad melanjutkan, dalam jangka panjang, perlu ada penyesuaian secara berkala hingga perusahaan mampu bersaing dan bisa lebih adaptif untuk mengikuti harga gas sesuai mekanisme pasar. “Daya saing industri tak cuma ditentukan oleh harga gas. Ada berbagai faktor yang mempngaruhi daya saing perusahaan, seperti efisiensi produksi, permintaan pasar, maupun keterampilan dan teknologi,” lanjutnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian terdapat sebanyak 217 perusahaan dari 7 industri penerima HGBT dengan total alokasi sebesar 1.253,36 BBTUD pada 2022. Dari total alokasi tersebut, realisasi volume gas yang terpakai hanya mencapai 83,02% atau 1.040,54 BBTUD.
Oleh karennaya Tauhid meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait subsidi gas murah untuk industri tertentu. Sebagai bagian dari evaluasi, ia menyarankan, perlu adanya kesepakatan sejak awal bahwa penerima subsidi akan memberikan kontribusi kepada negara maupun perekonomian nasional berdasarkan parameter-parameter tertentu.
Jika ternyata dalam pelaksaan program HGBT ini belum seluruhnya berhasil, pemerintah sebaiknya tidak menambah jumlah industri penerima. Selain itu, perlu ada batas maksimum pemberian subsidi harga gas. Yang tak kalah penting, sebesar apa kontribusi penerima subsidi itu untuk rakyat dan negara.
“Jangan sampai pemberian subsidi membikin kantong penerimaan negara berkurang sementara kantor perusahaan penerima insentif harga gas murah justru makin tebal," tegas Tauhid.
(uka)
tulis komentar anda