Pemerintah Lelang Proyek Tol IKN Jembatan Pulau Balang-SP Riko Rp3,6 Triliun
Senin, 21 Agustus 2023 - 15:59 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) membuka lelang untuk pengerjaam konstruksi Jalan Bebas Hambatan IKN Segmen Jembatan Pulau Balang-Sp. Riko.
Mengutip laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Paket, yaitu Rp3,6 triliun yang bersumber dari APBN 2023.
Paket Pembangunan Jalan Bebas Hambatan IKN Segmen Jembatan Pulau Balang–Sp. Riko mencakup panjang penanganan total 13,275 km yang terbagi dari pembangunan jalan, pembangunan jembatan, dan elevated pile slab.
Adapun detil penanganan jalan sepanjang 11,7 km, jembatan 0,475 km yang terbagi dalam dua pembangunan. Jembatan 1 STA 00+350 - 00+650 sepanjang 300 meter, sedangkan jembatan 2 STA 05+200 - 05+375 sepanjang 175 meter.
Kemudian pembangunan Elevated Pile Slab 1,1 km, dan pembangunan overpass sebanyak 5 unit. Adapun Masa Pelaksanaan pembangunan yaitu 420 hari kalender atau 14 bulan dengan Jenis Kontrak Kontrak Tahun Jamak/Multi Years Contract (MYC).
Sebagai informasi, proyek tersebut dilelang dengan masa akhir pendaftaran pada 28 Agustus mendatang. Sedangkan untuk salah satu syarat kualifikasi memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways SI004 KBLI 2015 atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass BS002 KBLI 2020 dan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan layang, Jalan, Rel Kereta Api, atau Landasan Pacu Bandara SI003 KBLI 2015 atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS001 KBLI 2020.
Mengutip laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Paket, yaitu Rp3,6 triliun yang bersumber dari APBN 2023.
Paket Pembangunan Jalan Bebas Hambatan IKN Segmen Jembatan Pulau Balang–Sp. Riko mencakup panjang penanganan total 13,275 km yang terbagi dari pembangunan jalan, pembangunan jembatan, dan elevated pile slab.
Adapun detil penanganan jalan sepanjang 11,7 km, jembatan 0,475 km yang terbagi dalam dua pembangunan. Jembatan 1 STA 00+350 - 00+650 sepanjang 300 meter, sedangkan jembatan 2 STA 05+200 - 05+375 sepanjang 175 meter.
Kemudian pembangunan Elevated Pile Slab 1,1 km, dan pembangunan overpass sebanyak 5 unit. Adapun Masa Pelaksanaan pembangunan yaitu 420 hari kalender atau 14 bulan dengan Jenis Kontrak Kontrak Tahun Jamak/Multi Years Contract (MYC).
Sebagai informasi, proyek tersebut dilelang dengan masa akhir pendaftaran pada 28 Agustus mendatang. Sedangkan untuk salah satu syarat kualifikasi memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, dan Subways SI004 KBLI 2015 atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass BS002 KBLI 2020 dan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan layang, Jalan, Rel Kereta Api, atau Landasan Pacu Bandara SI003 KBLI 2015 atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS001 KBLI 2020.
(nng)
tulis komentar anda