Gapki: SK Pelepasan Kawasan Hutan Perusahaan Sawit yang Kantongi HGU Seharusnya Sudah Final

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:26 WIB
Selanjutnya, data yang masuk akan dilakukan self reporting SIPERIBUN tahap II, pada 23 Agustus sampai dengan 8 September 2023. Di mana, perusahaan yang sudah melaporkan untuk melengkapi lagi datanya, dan bagi yang belum mendaftarkan segera mendaftar SIPERIBUN.

Di kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, Bandung, Prof I Gde Pantja Astawa menyatakan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 45/PUU – IX /2011 dapat dijadikan entry point dan legalitas untuk pengurusan HGU perkebunan kelapa sawit.

Diketahui, putusan MK No. 45/PUU – IX /2011 merupakan putusan terhadap permohonan pengujian ketentuan Pasal 1 angka 3 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang dinilai bertentangan dengan beberapa ketentuan yang terdapat di dalam UUD 1945, yaitu Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 18 A ayat (2), Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28 G ayat (1), dan Pasal 28 H ayat (1) dan ayat (4).

Dalam konteks ini, juga menjadi relevan putusan MK No. 45 / PUU – IX / 2011 dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Sawit yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

“Artinya, Putusan MK tersebut dapat dijadikan dasar di dalam melaksanakan tugas yang ditentukan dalam Kepres a quo kepada Satgas Sawit,” kata Prof I Gde Pantja Astawa.

Ia mengatakan, putusan MK ini juga menjadi acuan bagi pelaksanaan ketentuan Pasal 110 A dan Pasal 110 B UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo. PP 24 Tahun 2021 dan PP No. 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah.

“Keberadaan dan tugas Satgas Sawit sangat penting dan strategis dalam, karena bagaimanapun juga peranan industri kelapa sawit telah memberikan andil sangat besar bagi pembangunan ekonomi melalui efek berlipat ganda (multiplier effect), berupa pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja dan pendapatan Negara sebagai hal yang sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Sawit,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More