Waskita Karya Ikut Garap Proyek IKN Senilai Rp4,3 Triliun
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:59 WIB
Penundaan pembayaran kewajiban tersebut diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas. Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp4,6 triliun untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.
Saat ini, perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut. Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus.
"Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor," jelas dia.
Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.
Adapun perseroan saat ini berencana untuk meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023. Penyelesaian restrukturisasi utang Waskita penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga mampu menyelesaikan kewajiban utang perseroan dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor.
"Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan perseroan melalui dukungan APBN untuk penyelesaian dan penyehatan ruas-ruas tol yang menjadi fokus perhatian Waskita," kata Mursyid.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
Saat ini, perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut. Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus.
"Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor," jelas dia.
Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.
Adapun perseroan saat ini berencana untuk meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023. Penyelesaian restrukturisasi utang Waskita penting agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga mampu menyelesaikan kewajiban utang perseroan dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor.
"Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan perseroan melalui dukungan APBN untuk penyelesaian dan penyehatan ruas-ruas tol yang menjadi fokus perhatian Waskita," kata Mursyid.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(nng)
tulis komentar anda