Nikel Indonesia Didiskriminasi oleh Amerika, Begini Kata Luhut

Kamis, 07 September 2023 - 15:39 WIB
Menko Luhut B. Pandjaitan beri penjelasan soal dampak kebijakan AS terhadap nikel Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kebijakan pengurangan inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Kebijakan tersebut digadang-gadang akan menghambat langkah Indonesia menjadi pemain utama rantai pasok kendaraan listrik di pasar global karena nikel di dalam negeri belum masuk dalam kreteria IRA.

Baca juga: Terus Meluas, Luhut Sebut RI Berencana Hilirisasi Pasir Silika



Di dalam IRA memuat pemberian insentif dan subsidi terkait dengan energi hijau. Namun nikel dari Indonesia tidak masuk ke dalam UU IRA tersebut.

Atas kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut, Luhut mengatakan, pemerintah sudah melakukan upaya negosiasi dengan otoritas Amerika. Langkah ini sekaligus mengamankan pasar ekspor komponen baterai kendaraan listrik berbasis nikel.

Luhut menegaskan, Pemerintah Indonesia sudah melakukan diskusi mendalam dengan Menteri Perdagangan AS hingga Perwakilan Dagang atau United States Trade Representative (USTR) AS.

"Untuk IRA, kami melakukan diskusi yang sangat mendalam dengan pihak (AS). Saya pergi ke AS, Gedung Putih, malam itu ketika kami berdiskusi dengan Menteri Perdagangan AS, Sekretaris USTR, dengan baik, saya mengawasi semua pejabat pemerintah," ujar Luhut saat konferensi pers, Indonesia Sustainability Forum 2023 di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!