Rugikan UMKM, HIPPI DKI Jakarta Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop

Jum'at, 29 September 2023 - 11:01 WIB
Pihaknya terus mengamati dampak negatif TikTok Shop dan produk yang dijual lebih banyak didominasi produk impor. Sementara, produk dalam negeri yang dijajakan para penjual online tidak terbaca oleh pengguna atau calon pembeli lainnya. Diduga kuat algoritma TikTok tidak mendukung penuh penjualan produk dalam negeri Indonesia.

"Dulu tahun 2021 hingga 2022, rame ada shadow banned, tahu-tahu akun terblokir. Ketika terblokir, tiba-tiba ada produk dari China dengan spek yang sama masuk dan lebih murah lalu ludes diborong pembeli," ungkap Uchy.

Baca Juga: Pelarangan TikTok Shop Akan Rugikan 6 Juta Pedagang, Menteri Teten: Jangan Mau Dibodoh-bodohinlah

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan revisi Permendag Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dalam beleid Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop dilarang menjadi tempat penjualan dan transaksi. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!