Xi Jinping Depak Menteri Keuangan, Diganti Pejabat Partai Komunis China

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:05 WIB
Presiden China Xi Jinping menunjuk menteri keuangan baru dari pejabat Partai Komunis. FOTO/Reuters
JAKARTA - China menunjuk Lan Fo'an sebagai menteri keuangan untuk menggantikan Liu Kun, memberinya tanggung jawab untuk meredakan risiko-risiko utang pemerintah daerah.

Dikutip dari BNN Bloomberg, penunjukan Lan dilaporkan stasiun televisi pemerintah CCTV pada hari Selasa. Langkah tersebut telah diperkirakan secara luas setelah bulan lalu China menunjuk Lan sebagai Kepala Kementerian Keuangan Partai Komunis.

Penunjukan ini terjadi pada situasi krusial bagi sistem fiskal China. Keuangan Pemerintah China menjadi lebih bergantung pada pinjaman selama satu dekade terakhir karena pemotongan pajak besar-besaran dan melemahnya pasar properti. Pada saat yang sama, Beijing berada di bawah tekanan untuk meningkatkan pengeluaran anggaran sosial untuk memenuhi kebutuhan populasi yang menua dan ekonomi.





Sebagai menteri keuangan, Lan kemungkinan akan berperan dalam membantu memutuskan apakah China harus meningkatkan defisit yang biasanya ditetapkan sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan kuota tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi untuk proyek-proyek investasi. Kementerian keuangan secara umum mengambil sikap konservatif terhadap pinjaman pemerintah.

Jabatan menteri keuangan tidak terlalu berkuasa di China dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya. Lan bukanlah anggota Politbiro, sebuah kelompok yang terdiri dari 24 pejabat tinggi Partai Komunis.

Profil Lan

Lan, 61 tahun, berasal dari provinsi Guangdong yang kaya raya di bagian selatan China yang berbatasan dengan Hong Kong. Dia menghabiskan sebagian besar karirnya sebagai pejabat pemerintah, dan akhirnya ditunjuk sebagai wakil gubernur pada 2016.

Ia memulai kariernya sebagai staf juru tulis di kementerian keuangan dari tahun 1985 hingga 1988, dan kemudian menjabat sebagai kepala kantor audit provinsi Guangdong sebelum menjabat di jabatan-jabatan provinsi lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More