Terdampak Pandemi dan PHK Inkindo Berharap Dukungan Pemerintah
Rabu, 05 Agustus 2020 - 22:12 WIB
Khusus di sektor jasa konstruksi, lanjut Peter, secara nasional jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 65% dari total tenaga kerja di sektor itu.
Stimulus yang diberikan oleh pemerintah, lanjut Peter, masih belum menyentuh industri jasa konstruksi. "Saat ini, hanya 10% perusahaan yang bisa survive," ungkapnya.
Tanpa ada regulasi dalam hal permodalan, dipastikan pada akhir 2020 industri jasa konstruksi akan kolaps. "Perlu ada terobosan untuk membangkitkan ekonomi yang bisa menampung tenaga kerja," paparnya. (Baca juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah di Makassar Bakal Dilanjutkan )
Stimulus yang diberikan pemerintah belum menyentuh ke korporasi. Inkindo sudah menyampaikan surat keringanan pajak, pengajuan penghapusan bunga pinjaman modal dan relaksasi pajak penghasilan.
"Karena pinjaman sebagian besar berasal dari bank milik pemerintah. Sementara penghapusan pajak penghasilan karena anggota kami tidak ada pekerjaan," paparnya.
Stimulus yang diberikan oleh pemerintah, lanjut Peter, masih belum menyentuh industri jasa konstruksi. "Saat ini, hanya 10% perusahaan yang bisa survive," ungkapnya.
Tanpa ada regulasi dalam hal permodalan, dipastikan pada akhir 2020 industri jasa konstruksi akan kolaps. "Perlu ada terobosan untuk membangkitkan ekonomi yang bisa menampung tenaga kerja," paparnya. (Baca juga: Pembangunan Masjid 99 Kubah di Makassar Bakal Dilanjutkan )
Stimulus yang diberikan pemerintah belum menyentuh ke korporasi. Inkindo sudah menyampaikan surat keringanan pajak, pengajuan penghapusan bunga pinjaman modal dan relaksasi pajak penghasilan.
"Karena pinjaman sebagian besar berasal dari bank milik pemerintah. Sementara penghapusan pajak penghasilan karena anggota kami tidak ada pekerjaan," paparnya.
Lihat Juga :