Bantuan Rp600 Ribu Bagi Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Kekecilan
Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut melainkan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memang baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.
"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan. Sementara Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.
(Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Butuh Waktu Realisasikan Bantuan Sosial Secara Tepat )
"Artinya apa? Ini masih kecil kalau Rp600 ribu saja, masih sekitar 12% doang dari Rp5 juta. Harusnya bisa kasih yang lebih besar lagi," kata Bhima saat dihubungi hari ini.
Dia pun menyarankan pemerintah harus lebih berani lagi memberikan BLT kepada masyarakat dengan jumlah yang besar misalkan sekitar Rp1 hingga 2 juta perbulan.
"Dengan asumi bahwa 1 orang pencari kerja itu menanggung 3 orang anggota keluarga. Jadi kalau ngasihnya cuman Rp600 ribu dan harus menghidupi 3 anggota keluarga lain mah masih kecil. Makanya jumlahnya harus diperbesar lagi," cetus Bhima.
(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memang baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.
"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan. Sementara Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.
(Baca Juga: Menteri Erick Thohir: Butuh Waktu Realisasikan Bantuan Sosial Secara Tepat )
"Artinya apa? Ini masih kecil kalau Rp600 ribu saja, masih sekitar 12% doang dari Rp5 juta. Harusnya bisa kasih yang lebih besar lagi," kata Bhima saat dihubungi hari ini.
Dia pun menyarankan pemerintah harus lebih berani lagi memberikan BLT kepada masyarakat dengan jumlah yang besar misalkan sekitar Rp1 hingga 2 juta perbulan.
"Dengan asumi bahwa 1 orang pencari kerja itu menanggung 3 orang anggota keluarga. Jadi kalau ngasihnya cuman Rp600 ribu dan harus menghidupi 3 anggota keluarga lain mah masih kecil. Makanya jumlahnya harus diperbesar lagi," cetus Bhima.
(akr)
tulis komentar anda