Terpantau 13 Provinsi Sudah Naikkan UMP 2024, Siapa Paling Tinggi?

Selasa, 21 November 2023 - 11:36 WIB
Sejumlah provinsi sudah mengumumkan kenaikan UMP-nya. Foto/Dok
JAKARTA - Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi provinsi berikutnya yang menaikkan upah minimum provinsi ( UMP ) 2024. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng Arnold Firdaus mengatakan kenaikan upah Sulteng tahun 2024 sebesar 5,28% atau naik Rp137.152. menjadi Rp2.736.698.



"Alhamdulillah hasil rapat Dewan Pengupahan Prov. Sulawesi Tengah Senin 20 November 2023, UMP 2024 Rp2.736.698. Naik 5,28% atau sebesar Rp137.152," ujar Arnold saat dihubungi MNC Portal, Selasa (21/11/2023).

Arnold menjelaskan, hasil rapat tersebut saat ini sudah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang direncanakan bakal ditetapkan pada hari ini yang menjadi batas akhir pengumuman UMP di seluruh Indonesia.

"Insya Allah segera disampaikan kepada Pak Gub untuk penetapannya," sambungnya.



Selain Sulteng sejumlah provinsi juga sudah menaikkan UMP-nya. Berikut daftarnya:

1. Sulawesi Selatan

UMP Sulawesi Selatan 2024 ditetapkan naik 1,45% menjadi Rp3,4 juta.

2. Sumatra Utara
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More