4 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

Kamis, 23 November 2023 - 12:42 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penetapan UMP DKI Jakarta 2024 telah dibahas sebelumnya di Dinas Tenaga Kerja. Pada prosesnya, mereka juga melibatkan pengusaha hingga serikat pekerja.

Pada keputusan akhir, Heru Budi menetapkan alfa tertinggi 0,3 sesuai PP No. 51 Tahun 2023. Sebagai informasi, sebelumnya pengusaha meminta 0,2 alfa, sedangkan unsur buruh meminta lebih dari itu.

3. DKI Jakarta Masih Jadi Tertinggi se-Indonesia



DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi di Indonesia. Pada 2024, telah ditetapkan nilainya mencapai Rp5.067.381 atau naik sekitar 3,6%.



Di sisi lain, provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah. Pada 2024, nilainya diputuskan naik 4,02% menjadi Rp2.036.947.

4. Buruh Ancam Mogok Kerja



Menyikapi kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 3,6%, pihak buruh kabarnya bakal melakukan aksi mogok nasional. Hal ini sebelumnya disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam salah satu poin yang disampaikan, Said menyoroti penetapan kenaikan yang didasarkan dengan alfa. Lebih jauh, aksi mogok nasional sudah bisa dipastikan bakal menjadi pilihan buruh.

Itulah sejumlah fakta terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 yang bisa diketahui.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More