Jalankan Restrukturisasi Kredit, Akulaku Bantu Pedagang Kecil
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:01 WIB
JAKARTA - Akulaku Finance Indonesia, platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan, menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak Covid-19.
Hingga Juli 2020, Akulaku Finance tercatat telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Kebijakan OJK tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.
(Baca Juga: Akulaku Restrukturisasi Kredit 13.876 Debitur Senilai Rp47,3 Miliar)
Keringanan tersebut secara langsung dirasakan oleh Ani Nurwanti, salah satu nasabah Akulaku. Ani yang hanya seorang ibu rumah tangga tersebut bekerja sebagai pedagang kantin di MAN Subang. Di sekolah tersebut dirinya berjualan perlengkapan ATK dan makanan ringan untuk siswa sekolah.
Dalam pengembangan usaha sebelum pandemi Covid-19, Ani mencari modal usaha untuk kantin di sekolah dan membeli barang melalui platform kredit digital Akulaku Finance Indonesia. Hanya saja, sangat disayangkan, ketika sekolah diliburkan karena kasus positif Covid-19 terus melonjak di Indonesia, geliat usahanya kemudian terhenti.
Uang yang telah dipinjam untuk modal berjualan di kantin sekolah pun akhirnya terpaksa digunakan Ani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentunya disebabkan oleh kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjualan.
"Selama pandemi Covid-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya di-skip dulu selama sebulan cicilannya. Jadi baru bayar lagi di bulan depan," kata Ani dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).
Ani mengakui, guna mendapatkan restrukturisasi kredit tersebut, dirinya harus mengurus persyaratan dulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan itu. Akan tetapi, kata Ani, pengajuan tersebut tidaklah sulit. Menurut dia, perusahaan amat memahami kebutuhan dan kondisi para pedagang saat pandemi Covid-19 ini.
"Mereka nggak terlalu neken banget minta cicilannya, nggak nelponin berkali-kali. Apalagi sekarang keadaan lagi sulit, cicilan per bulan bisa dibayar secara bertahap. Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang yang pemasukannya tiap hari," katanya.
(Baca Juga: Masif, Restrukturisasi Kredit Sudah Tembus Rp784 Triliun)
Hal senada disampaikan Bangun Elbayan, seorang mitra ojek online yang juga memanfaatkan platform kredit digital Akulaku Finance. Menurut Elbayan, ia mengenal Akulaku dari unggahan di media sosial. "Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," tandasnya.
Hingga Juli 2020, Akulaku Finance tercatat telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Kebijakan OJK tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.
(Baca Juga: Akulaku Restrukturisasi Kredit 13.876 Debitur Senilai Rp47,3 Miliar)
Keringanan tersebut secara langsung dirasakan oleh Ani Nurwanti, salah satu nasabah Akulaku. Ani yang hanya seorang ibu rumah tangga tersebut bekerja sebagai pedagang kantin di MAN Subang. Di sekolah tersebut dirinya berjualan perlengkapan ATK dan makanan ringan untuk siswa sekolah.
Dalam pengembangan usaha sebelum pandemi Covid-19, Ani mencari modal usaha untuk kantin di sekolah dan membeli barang melalui platform kredit digital Akulaku Finance Indonesia. Hanya saja, sangat disayangkan, ketika sekolah diliburkan karena kasus positif Covid-19 terus melonjak di Indonesia, geliat usahanya kemudian terhenti.
Uang yang telah dipinjam untuk modal berjualan di kantin sekolah pun akhirnya terpaksa digunakan Ani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentunya disebabkan oleh kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjualan.
"Selama pandemi Covid-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya di-skip dulu selama sebulan cicilannya. Jadi baru bayar lagi di bulan depan," kata Ani dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).
Ani mengakui, guna mendapatkan restrukturisasi kredit tersebut, dirinya harus mengurus persyaratan dulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan itu. Akan tetapi, kata Ani, pengajuan tersebut tidaklah sulit. Menurut dia, perusahaan amat memahami kebutuhan dan kondisi para pedagang saat pandemi Covid-19 ini.
"Mereka nggak terlalu neken banget minta cicilannya, nggak nelponin berkali-kali. Apalagi sekarang keadaan lagi sulit, cicilan per bulan bisa dibayar secara bertahap. Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang yang pemasukannya tiap hari," katanya.
(Baca Juga: Masif, Restrukturisasi Kredit Sudah Tembus Rp784 Triliun)
Hal senada disampaikan Bangun Elbayan, seorang mitra ojek online yang juga memanfaatkan platform kredit digital Akulaku Finance. Menurut Elbayan, ia mengenal Akulaku dari unggahan di media sosial. "Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda