59,88 Juta NIK Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP Sampai Desember 2023
Selasa, 02 Januari 2024 - 20:22 WIB
"Sekarang masih ada yang belum padan betul sekitar 12,5 juta NIK yang terus menerus akan kami lakukan pemadanan. Karena informasi kami koneksikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemadanan NIP dan NPWP," jelasnya.
Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya
Suryo menambahkan, dalam kesempatan ini dirinya juga menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum melakukan pemadanan untuk segera melakukannya.
"Tolong untuk akses ke portal kami untuk lakukan pemadanan mengenai NIK dan NPWP yang disampaikan atau mungkin dapat berkunjungan ke beberapa layanan yang kami sampaikan baik office maupun layanan yang sifatnya virtual," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya
Suryo menambahkan, dalam kesempatan ini dirinya juga menghimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum melakukan pemadanan untuk segera melakukannya.
"Tolong untuk akses ke portal kami untuk lakukan pemadanan mengenai NIK dan NPWP yang disampaikan atau mungkin dapat berkunjungan ke beberapa layanan yang kami sampaikan baik office maupun layanan yang sifatnya virtual," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :