Badan Otorita Buka-bukaan Soal Kabar 2 Investor Mundur dari Proyek IKN

Kamis, 04 Januari 2024 - 18:51 WIB
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menepis kabar mundurnya dua calon investor di proyek ibu kota baru. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menepis kabar mundurnya dua calon investor di proyek ibu kota baru , yaitu perusahan Grup Djarum milik pengusaha Budi Hartono, dan perusahaan Wings Group milik Wiliam Katuari.



Deputi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono memastikan, kedua perusahaan tersebut tidak mundur dari rencana investasi di IKN di proyek ibu kota baru, bahkan siap untuk melakukan groundbreaking pada tahap berikutnya.

"Tidak betul (Grup Djarum dan Wings Group mundur)," kata Agung saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Kamis (4/1/2023).





Lebih lanjut Agung menjelaskan, Grup Djarum dan Wing Group saat ini masih tergabung dalam konsorium Nusantara yang dipimpin oleh perusahaan Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dengan nilai investasi yang sudah direalisasikan sebesar Rp23,1 triliun.

Namun dikatakan Agung, Grup Djarum dan Wings Group memang tidak ikut dalam menggarap proyek hotel hingga sarana belanja seperti groundbreaking yang dilakukan oleh konsorsium Nusantara pada bulan September 2023 lalu. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut bakal melakukan investasi untuk menggarap di sektor lain.

"Di hotel nusantara mereka tidak, tapi konsorsium tersebut tidak hanya untuk hotel. Jadi mereka masih bersama," kata Agung.

Sebelumnya Badan Otorita mengeluarkan daftar baru anggota konsorsium nusantara, yang terdiri dari Agung Sedayu Group, Adaro, Sinarmas Group, Pulau Intan, Salim Group, Astra Group, Mulia Group, Kawan Lama, Barito Pacific dan Alfamart.

Daftar tersebut mengalami perubahan karena hilangnya dua perusahaan besar seperti Grup Djarum dan Wings Group yang sebelumnya tercatat. Adapun sebelumnya Konsorsium Nusantara terdiri dari Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Djarum Group, Wings Group, Adaro, Barito Pacific, Mulia Group, hingga Astra Group.

"Komposisi konsorsium merupakan hal internal para investor. Dapat berubah dari proyek satu ke yang lainnya di IKN sesuai kebutuhan," tutup Agung.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More