Miliarder China Jadi Penguasa Lahan Terbesar Kedua di AS, Ini Sosoknya

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:46 WIB
Miliarder China ini muncul sebagai salah satu pemilik tanah non-Amerika terbesar di Amerika Serikat (AS) dan juga menjadi pemilik properti terbesar ke-82 di Negeri Paman Sam -julukan AS-. Foto/Dok
JAKARTA - Miliarder China yang menghasilkan kekayaannya dari game online telah muncul sebagai salah satu pemilik tanah non-Amerika terbesar di Amerika Serikat (AS). Chen Tianqiao menguasai 80.127 hektare lahan hutan di Oregon, dan juga menjadi pemilik properti terbesar ke-82 di Negeri Paman Sam -julukan AS-.



Hal itu berdasarkan peringkat terbaru dari Land Report. Chen yang berusia 50 tahun mengakuisisi areal dari Fidelity National Financial Ventures seharga USD85 juta pada tahun 2015.

Catatan pajak Oregon pada bulan lalu, mengungkapkan namanya menjadi pemilik manfaat Shanda Asset Management, yang sama dengan induk Chen yang berbasis di Singapura.

Properti Oregon yang dimiliki Chen Tianqiao menjadikannya, sebagai salah satu pemilik individu terbesar tanah Amerika oleh warga negara non-AS. Hanya keluarga Irving Kanada yang melampauinya, dengan berada pada peringkat ke-6 dalam daftar Laporan Tanah lewat kepemilikan lebih dari 1,2 juta hektar lahan kayu Maine.





Kepemilikan asing atas tanah AS – terutama tanah yang digunakan untuk pertanian – telah menjadi isu politik yang sensitif dalam beberapa tahun terakhir. Sekitar 40 juta hektare lahan pertanian Amerika dimiliki oleh kepentingan non-AS pada tahun 2021, menurut data Departemen Pertanian terbaru.

Dalam laporan tersebut entitas dari China memiliki setara dengan 0,03% dari semua lahan pertanian AS. Kondisi itu membuat beberapa anggota parlemen mendorong aturan nasional yang membatasi investasi asing di properti pertanian Amerika.

Senat memberikan suara pada bulan Juli untuk melarang penjualan lahan pertanian di luar areal atau nilai tertentu kepada individu atau bisnis dari China, Rusia, Iran dan Korea Utara. Akan tetapi pembahasan itu akhirnya tidak ditandatangani menjadi undang-undang. Dimana hampir setengah dari semua negara memiliki semacam pembatasan kepemilikan asing.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More