Tuai Beragam Tanggapan, Ini 3 Fakta Kebijakan Naiknya PBBKB di DKI Jakarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:20 WIB
Selain itu, Fahmy juga menyebut kenaikan PBBKB kurang tepat jika dilakukan pada tahun politik seperti sekarang. Alasannya karena bisa memunculkan gejolak sosial.

Baca Juga: Balas AS, Rusia Didesak Kerahkan Senjata Nuklir ke Kuba

3. Tujuan Kenaikan PBBKB

Pada sebuah kesempatan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa wacana kenaikan PBBKB tak hanya dilakukan untuk mengurangi subsidi BBM.

Menurutnya, kenaikan PBBKB adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengalihkan jumlah penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil menuju kendaraan listrik yang menggunakan baterai. Hal ini juga dipandang sebagai langkah untuk menekan volume polusi di daerah-daerah yang rawan.

Itulah sejumlah fakta yang diketahui tentang kebijakan baru kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!