Daftar Bansos Jokowi di Tahun Politik, Rogoh APBN Nyaris Rp500 Triliun

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:51 WIB
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat yang telah terdaftar akan menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp200 ribu per bulan diberikan setiap 2 bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan. Bantuan dicairkan secara bertahap dua bulan sekali.

4. Bansos Beras

Bansos beras ini setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan. Bansos beras 10 kg merupakan program lanjutan dari tahun lalu yang diteruskan hingga Juni 2024.

5. Bantuan Ganti Rugi Petani

Jokowi akan memberikan ganti rugi kepada petani yang gagal panen karena banjir. Bansos ini diberikan bagi petani yang dianggap gagal panen yang disebabkan bencana. Bantuan ini bukan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melainkan BNPB.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!