BNI Syariah (Sampai) Gandeng Pengadilan Agama untuk Hadapi Nasabah Bermasalah

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:58 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - BNI Syariah mengoptimalkan penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi. Langkah itu dilakukan dengan menggandeng Pengadilan Agama terkait pelaksanaan proses sita eksekusi dan gugatan sederhana.

Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto mengatakan, kerja sama antara BNI Syariah dengan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih baik.



“Sehingga berdampak pada kontribusi recovery melalui Gugatan Sederhana atau Sita Eksekusi yang lebih optimal,” kata Wahyu lewat keterangan resminya yang diterima Kamis (13/8/2020).

Dia melanjutkan, Pengadilan Agama selaku mediator selama ini sangat membantu proses recovery nasabah bermasalah di BNI Syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!