Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:15 WIB
Kementerian ESDM menjamin perpanjangan kontrak Vale setelah seluruh proses divestasi ke Indonesia selesai. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memastikan kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diperpanjang setelah seluruh proses divestasi saham 14% ke Indonesia selesai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa diharapkan divestasi saham Vale ke MIND ID disepakati secara resmi Senin 26 Februari 2024.



"Saya tau sudah deal aja. Pak Menteri kan udah sampaikan indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!