Daftar Negara Anggota OECD, Ada Israel hingga Indonesia

Sabtu, 09 Maret 2024 - 08:27 WIB
Daftar negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). FOTO/Reuters
JAKARTA - Indonesia resmi bergabung dalam keanggotaan organisasi untuk kerja sama dan pengembangan ekonomi internasional atau dikenal dengan Organisation for Economic Cooperation and Development ( OECD ). Keanggotaan tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee (Keppres) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Mei 2023 lalu.



Organisation for Economic Co-operation and Development merupakan organisasi internasional di bidang ekonomi yang bertugas membentuk kebijakan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Mereka bertujuan untuk membuat kebijakan yang mengedepankan kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi semua anggotanya.



Menyitir laman resmi OECD, saat ini beranggotakan 38 negara. Di kawasan Asia, hanya Jepang, Korea Selatan, dan Turki yang merupakan anggota OECD. Indonesia baru saja disetujui jadi negara anggota OECD.

Baca Juga: Perbandingan OECD dan BRICS dari Latar Belakang hingga Negara Anggota

Berikut daftar negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

1. Australia bergabung sejak 7 Juni 1971

2. Austria bergabung sejak 29 September 1961

3. Belgia bergabung sejak 13 September 1961
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More