Baca Selengkapnya, Teks Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2021 Presiden Jokowi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:37 WIB
Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.

Pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

Hadirin yang saya muliakan,



Asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan adalah sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5-5,5%. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat tiga persen, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per USD.

Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29%. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD45 per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705 ribu barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI, Dalam RAPBN 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional; serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.

Anggaran pendidikan 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.

Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More