Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:15 WIB
3. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Contoh:

▪ NIK KTP 3204054534 telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran tanggal penukaran 27 Februari 2024.

▪ NIK KTP tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan kembali hingga tanggal 27 Februari 2024.

▪ Pada tanggal 28 Februari 2024, NIK KTP tersebut dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

3. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail yang telah didaftarkan, atau dapat langsung diunduh melalui PINTAR pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

4. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran pada PINTAR masih tersedia.

Berikut cara penukaran yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More