Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI
Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:15 WIB
3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan
2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling
4. Klik “Lihat Lokasi”
5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
6. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan
Cara pemesanan melalui website PINTAR.
1. Masyarakat membuka PINTAR melalui tautan https://pintar.bi.go.id/2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Masyarakat memilih provinsi lokasi kas keliling
4. Klik “Lihat Lokasi”
5. PINTAR menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
6. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
tulis komentar anda