Respons Pidato Jokowi, Industri Obat dan Alkes Jadi Pemain di Negeri Sendiri
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 01:26 WIB
JAKARTA - Terjadinya pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mempercepat reformasi fundamental di sektor kesehatan . Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8).
(Baca Juga: 90% Kebutuhan Obat Nasional Mampu Dipenuhi Industri Farmasi Dalam Negeri )
Menurut Kepala Negara, salah satu upaya yang perlu diprioritaskan adalah pengembangan industri obat dan alat kesehatan. Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan (alkes) bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri.
Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
“Kami mendorong agar sektor industri obat dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor ini masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi Covid-19. Ini sebagai salah satu potensinya,” tutur Agus di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Perlombaan Temukan Vaksin Covid-19, BUMN hingga Swasta Digandeng Pemerintah )
Menurut Agus, kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir. Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” jelasnya.
(Baca Juga: 90% Kebutuhan Obat Nasional Mampu Dipenuhi Industri Farmasi Dalam Negeri )
Menurut Kepala Negara, salah satu upaya yang perlu diprioritaskan adalah pengembangan industri obat dan alat kesehatan. Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan (alkes) bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri.
Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
“Kami mendorong agar sektor industri obat dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor ini masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi Covid-19. Ini sebagai salah satu potensinya,” tutur Agus di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Perlombaan Temukan Vaksin Covid-19, BUMN hingga Swasta Digandeng Pemerintah )
Menurut Agus, kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir. Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” jelasnya.
(akr)
tulis komentar anda