Menteri Basuki Sebut Presiden Terpilih Selanjutnya Bisa Dilantik di IKN

Selasa, 02 April 2024 - 21:49 WIB
"Kalau 17 Agustus di sana, mungkin pidato kenegaran masih tetap di sini," sambungnya.

Baca Juga: Bangun IKN di Penajam Paser, Menkeu Sudah Rogoh Rp71,8 Triliun dari APBN

Sebab dijelaskan Menteri Basuki, hingga saat ini memang Gedung DPR masih belum masuk dalam tahap konstruksi di IKN. Bahkan belum masuk dalam daftar proyek yang dibangun hingga kurun waktu 2024.

"Saya baru dapat data dari Mensesneg dari 31 organisasi yang menurut UU kedudukan berada di Ibu kota, baru 3 yang sudah grodunbreaking. Itu BI, BPJS, dan OJK, yang lain belum ada. Seperti DPR, MPR, DPD, itu belum ada (dalam daftar pembangunan)," kata Menteri Basuki.

Namun demikian menurutnya, pembangunan gedung DPR kemungkinan sudah bisa masuk dalam kajian Feasibility Studi sebelum masuk dalam tahap lelang hingga proses konstruksi di tahun 2025 mendatang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!