ASN Pindah ke IKN Diundur ke September, MenpanRB Azwar Anas Ungkap Penyebabnya

Rabu, 17 April 2024 - 13:38 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) batal dilakukan pada bulan Juli 2024, begini penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas. Foto/Dok
JAKARTA - Pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara)ke Ibu Kota Nusantara atau IKN batal dilakukan pada bulan Juli 2024. Akan tetapi diundur hingga bulan September 2024, mendatang.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas menjelaskan, hal itu menimbang kesiapan hunian yang akan diprioritaskan untuk para tamu-tamu negara maupun peserta upacara kemerdekaan 17 Agustus mendatang di IKN.

"Juli sebagian akan pindah, seperti Menteri akan pindah, ASN baru mulai pindah setelah upacara 17 Agustus, karena masih memerlukan apartemen yang cukup banyak untuk peserta upacara, insyaAllah September," ujar MenpanRB Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Rabu (17/4/2024).



Lebih lanjut, Anas memaparkan jumlah hunian ASN yang tersedia pada tahun 2024 berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR pada bulan Juli, ada 8 Tower dengan jumlah 480 unit. Lalu bulan Agustus 14 tower sebanyak 840 unit, sedangkan November 7 tower sebanyak 420 unit.



"Sehingga totalnya pada tahun 2024 akan ada 29 tower Rusun ASN dengan total 1.740 unit," sambung Anas.



Pemindahan ASN ke IKN ini terbagi menjadi 3 termin, prioritas pertama yang akan pindah pada bulan September terdiri dari 179 eselon I di 38 Kementerian/Lembaga (K/L), prioritas kedua sebanyak 91 unit I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

"Pemindahan bertahap, tapi ASN akan pindah setelah upacara 17 Agustus, karena akan dipakai (hunian ASN) bagi peserta uapacara di IKN, karena itu memerlukan apartemen dan penginapan yang cukup banyak," kata Anas.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More