Getol Literasi Keuangan ke Tetangga, Agen BRILink ini Dihadiahi Mobil hingga Umroh

Sabtu, 27 April 2024 - 18:17 WIB
1. WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo

tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
(wyn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More