Indonesia Siap Caplok 10% Saham Freeport, Segini Harganya
Senin, 29 April 2024 - 17:50 WIB
Lewat regulasi tersebut maka izin usaha pertambangan Freeport yang sebelumnya habis pada 2041 mendatang akan ditambah selama 20 tahun hingga 2061. Perpanjangan tersebut bertujuan untuk melakukan eksplorasi penambangan.
Bahlil mengungkapkan puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi 2035 mendatang sehingga jika tidak dilakukan eksplorasi maka terancam berhenti produksi pada 2040.
Baca Juga: Negosiasi Penambahan Saham RI di Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024
"Begitu 2035 ketika kita tidak melakukan eksplorasi, itu produksi bisa habis. Sedangkan untuk eksplorasi underground butuh waktu 10-15 tahun," kata Bahlil. "Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan kontrak sekarang untuk melakukan eksplorasi maka siap-siap pada 2040 itu Freeport tidak operasi," jelasnya.
Bahlil mengungkapkan puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi 2035 mendatang sehingga jika tidak dilakukan eksplorasi maka terancam berhenti produksi pada 2040.
Baca Juga: Negosiasi Penambahan Saham RI di Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024
"Begitu 2035 ketika kita tidak melakukan eksplorasi, itu produksi bisa habis. Sedangkan untuk eksplorasi underground butuh waktu 10-15 tahun," kata Bahlil. "Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan kontrak sekarang untuk melakukan eksplorasi maka siap-siap pada 2040 itu Freeport tidak operasi," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :