Uang Baru Dijual Selangit, Deputi Gubernur BI: Silakan Saja
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:19 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta saja. Terbatasnya pencetakan itu, membuat sejumlah pihak memanfaatkan untuk menjualnya dengan harga selangit. Seperti yang sempat dilakukan oleh beberapa pedagang di pasar daring, sebelum akhirnya ada sebagian yang dicabut.
Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan terkait adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan, nilai tukar uang itu tetap sebesar Rp75.000.
“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga (silakan saja). Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Buset! Shopee Cs Jual Uang Baru Rp75.000 dengan Harga Selangit )
Dia menyebut, kejadian itu lantaran adanya pembatasan cetak uang tersebut, yaitu hanya 75 juta lembar saja. Sehingga, ada sebagian orang yang memanfaatkan penerbitan uang kertas itu untuk menjadi barang koleksi.
Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan terkait adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan, nilai tukar uang itu tetap sebesar Rp75.000.
“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga (silakan saja). Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020). ( Baca juga:Buset! Shopee Cs Jual Uang Baru Rp75.000 dengan Harga Selangit )
Dia menyebut, kejadian itu lantaran adanya pembatasan cetak uang tersebut, yaitu hanya 75 juta lembar saja. Sehingga, ada sebagian orang yang memanfaatkan penerbitan uang kertas itu untuk menjadi barang koleksi.
Lihat Juga :