Garap Sektor Digital, MNC Investama Optimistis Bisa Meraup Pasar
Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:29 WIB
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Liliana Tanoesoedibjo
Komisaris : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Kardinal A. Karim
Komisaris Independen : Ricky H. P. Sitohang.
Sedangkan Dewan Direksi meliputi Direktur Utama : Darma Putra, Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi Direktur : Tien Direktur : Natalia Purnama, Direktur : Jiohan Sebastian, Direktur : Henry Suparman, Direktur : Mashudi Hamka.
Perseroan juga melaksanakan RUPSLB dan menyetujui untuk membatalkan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP); menyetujui untuk penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sejumlah 5.998.697.961 saham kepada investor baru maupun pemegang saham Perseroan.
Ditambah serta menyetujui perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan peraturan lain di bidang pasar modal.
Komisaris : Liliana Tanoesoedibjo
Komisaris : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Kardinal A. Karim
Komisaris Independen : Ricky H. P. Sitohang.
Sedangkan Dewan Direksi meliputi Direktur Utama : Darma Putra, Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi Direktur : Tien Direktur : Natalia Purnama, Direktur : Jiohan Sebastian, Direktur : Henry Suparman, Direktur : Mashudi Hamka.
Perseroan juga melaksanakan RUPSLB dan menyetujui untuk membatalkan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP); menyetujui untuk penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sejumlah 5.998.697.961 saham kepada investor baru maupun pemegang saham Perseroan.
Ditambah serta menyetujui perubahan beberapa ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan peraturan lain di bidang pasar modal.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda