Ini Alasan Bos BI Tahan Suku Bunga Acuan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:44 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan alasan kenapa memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%. Foto/Dok
JAKARTA - Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menjaga suku bunga acuan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 baru saja memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

"Bank Indonesia akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan," kata Perry di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

(Baca Juga: Jamu Kuat Bos BI Pulihkan Ekonomi, Yuk Simak Apa Saja? )



Dia melanjutkan kordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia. NPI triwulan II 2020 mencatat surplus USD9,2 miliar dipengaruhi penurunan defisit transaksi berjalan dari 1,4% pada triwulan I 2020 menjadi 1,2% dari PDB serta peningkatan surplus transaksi modal dan finansial," katanya.

(Baca Juga: Waspada Gejolak Ekonomi Global, BI Tahan Suku Bunga Acuan Tetap 4% )

Perry menambahkan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More