Bentar Lagi Terima BLT, Karyawan Swasta Nih Tips Bijak Memanfaatkannya
Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:20 WIB
2. Manfaatkan dana tersebut untuk menambah cadangan dana darurat
Apakah cadangan dana darurat Anda sudah cukup? Jika belum, maka insentif ini tentunya bisa digunakan untuk menambah cadangan dana darurat.
Memang, tidak ada besaran pasti berapa dana darurat yang harus tersedia di rekening khusus dana darurat. Namun, banyak perencana keuangan terkemuka yang menyarankan agar besaran dana darurat adalah minimal tiga kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang masih lajang, dan minimal enam kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Namun, di masa pandemi seperti ini, memiliki cadangan uang lebih banyak tentu akan lebih baik. Jika minimal sudah ada dana senilai enam kali pengeluaran pokok bulanan di dalam pos dana darurat, itu tentu jadi persiapan yang baik dalam menghadapi segala ketidakpastian.
Segera simpan dana tersebut dan jangan gunakan untuk keperluan lain selain yang bersifat darurat. Sebab, sesuai namanya, dana ini hanya digunakan pada keadaan terdesak, seperti misalnya Anda terpaksa jadi korban PHK dan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup sampai mendapatkan nafkah baru.
(Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Jatuh Miskin di Tengah Pandemi)
3. Cobalah untuk melunasi utang berbunga besar dan yang bersifat konsumtif
Alangkah baiknya bagi kita untuk hidup bebas utang di saat perekonomian sedang tidak bersahabat. Karena keberadaan cicilan utang per bulan tentu saja bisa mengganggu proses belanja kebutuhan pokok bagi kita yang menerima gaji di bawah Rp5 juta.
Jika memang arus kas bulanan kita sudah sehat yang artinya pengeluaran tak lagi melebihi pemasukan, maka ada baiknya untuk menggunakan insentif itu untuk bayar utang. Sebelum melakukan pelunasan, cobalah tanya ke pihak kreditur soal prosedur dan besaran biaya penalti yang dikenakan.
Apabila pokok utang terlihat masih cukup besar dan bisa mengakibatkan denda yang melebihi 35% pemasukan kita, maka jangan paksakan untuk mempercepat pelunasan. Namun, jika biaya penalti tidak terlalu besar, lunasi saja secepatnya.
Apakah cadangan dana darurat Anda sudah cukup? Jika belum, maka insentif ini tentunya bisa digunakan untuk menambah cadangan dana darurat.
Memang, tidak ada besaran pasti berapa dana darurat yang harus tersedia di rekening khusus dana darurat. Namun, banyak perencana keuangan terkemuka yang menyarankan agar besaran dana darurat adalah minimal tiga kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang masih lajang, dan minimal enam kali pengeluaran pokok bulanan bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Namun, di masa pandemi seperti ini, memiliki cadangan uang lebih banyak tentu akan lebih baik. Jika minimal sudah ada dana senilai enam kali pengeluaran pokok bulanan di dalam pos dana darurat, itu tentu jadi persiapan yang baik dalam menghadapi segala ketidakpastian.
Segera simpan dana tersebut dan jangan gunakan untuk keperluan lain selain yang bersifat darurat. Sebab, sesuai namanya, dana ini hanya digunakan pada keadaan terdesak, seperti misalnya Anda terpaksa jadi korban PHK dan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup sampai mendapatkan nafkah baru.
(Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Jatuh Miskin di Tengah Pandemi)
3. Cobalah untuk melunasi utang berbunga besar dan yang bersifat konsumtif
Alangkah baiknya bagi kita untuk hidup bebas utang di saat perekonomian sedang tidak bersahabat. Karena keberadaan cicilan utang per bulan tentu saja bisa mengganggu proses belanja kebutuhan pokok bagi kita yang menerima gaji di bawah Rp5 juta.
Jika memang arus kas bulanan kita sudah sehat yang artinya pengeluaran tak lagi melebihi pemasukan, maka ada baiknya untuk menggunakan insentif itu untuk bayar utang. Sebelum melakukan pelunasan, cobalah tanya ke pihak kreditur soal prosedur dan besaran biaya penalti yang dikenakan.
Apabila pokok utang terlihat masih cukup besar dan bisa mengakibatkan denda yang melebihi 35% pemasukan kita, maka jangan paksakan untuk mempercepat pelunasan. Namun, jika biaya penalti tidak terlalu besar, lunasi saja secepatnya.
tulis komentar anda