Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 17 Agustus 2024, Pertamina Beri Respons Begini

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:28 WIB
PT Pertamina (Persero) merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap, pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap, pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi mulai dibatasi pada 17 Agustus 2024.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujarnya jelas Fadjar kepada media, Rabu (10/7/2024).





Diungapkannya, Pertamina saat ini juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.



Menurutnya, melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian BBM jenis solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor atau kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya, akan termonitor langsung oleh Pertamina.

Fadjar mengatakan, sejak implementasi exception signal pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I-2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp4,4 trilliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More