Mendesak! Indonesia Butuh Impor LNG Guna Memenuhi Permintaan Gas Domestik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:53 WIB
Indonesia disebut akan membutuhkan 106 hingga 120 kargo LNG pada tahun 2025 untuk menghindari potensi kekurangan gas, karena pertumbuhan konsumsi domestik melampaui pasokan. Foto/Dok
JAKARTA - Indonesia akan membutuhkan 106 hingga 120 kargo LNG pada tahun 2025 untuk menghindari potensi kekurangan gas, karena pertumbuhan konsumsi gas domestik melampaui pasokan. Peningkatan permintaan yang signifikan ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan gas pipa dari ladang tua di wilayah Jawa Barat dan Sumatra, sementara permintaan domestik diperkirakan akan terus meningkat.

Sedangkan proyek-proyek baru, termasuk Lapangan Abadi di blok Masela yang sebagian besar berada di Indonesia timur, diperkirakan baru akan beroperasi setelah tahun 2027. Untuk menjembatani kesenjangan ini, PGN diharapkan akan membeli sekitar 23 kargo LNG untuk memenuhi tahun 2025, hal ini meningkat dari penyerapan 3 kargo pada tahun 2024.



Selanjutnya PLN akan membutuhkan tambahan 27 kargo LNG pada tahun 2025. Secara total, Indonesia berpotensi perlu mengimpor hingga 35 kargo LNG tahun depan, mengingat suplai domestik hanya mencapai 14 kargo.



"Pemerintah Indonesia harus segera mengambil tindakan cepat untuk mempercepat infrastruktur gas dan pengembangan hulu, memastikan harga gas yang ekonomis bagi produsen hulu, dan mendorong kemitraan publik-swasta untuk memanfaatkan keahlian dan pendanaan sektor swasta," kata Aris Mulya Azof, Ketua Indonesian Gas Society selama IndoPACIFIC LNG Summit 2024.



Kebutuhan mendesak akan impor LNG menyoroti pentingnya investasi dalam ladang gas dan infrastruktur baru untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat di Indonesia. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik dan mengurangi ekspor akan sangat penting dalam menjaga keamanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Selain itu, insentif keuangan yang ditargetkan, seperti pengurangan pajak, pinjaman berbunga rendah, dan subsidi langsung, dapat membantu mengurangi biaya awal yang tinggi dalam mengembangkan infrastruktur gas yang kritis, terutama untuk mendukung kebutuhan LNG," tambah Aris.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memberikan izin bagi kawasan industri untuk mengimpor LNG dan membangun infrastruktur regasifikasi LNG. Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) mengidentifikasi 7 lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang berpotensi untuk pengembangan jaringan gas alam.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More